Mediainfota. Com, Wajo-Dua kelompok warga yang terlibat tawuran di Tapal Batas Soppeng – Wajo Takku Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Sabbamparu Kelurahan Salojampu Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo, Jumat (27/03/2020).
Dalam mediasi tersebut kedua kelompok yang berselisih itu akhirnya Sepakat Berdamai, dan Berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Selain itu Masing-Masing perwakilan Kelompok tersebut menandatangani surat pernyataan damai dan berjanji tidak akan mengulangi lagi tawuran tersebut.
Diketahui permasalahan tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 Pukul 17.30 Wita di Terminal Pasar Cabbeng Telah terjadi penganiayaan oleh Kelompok dari Lajoa Kabupaten Soppeng kepada Kelompok dari Sengkang Kabupaten Wajo, setelah kejadian tersebut kedua kelompok Saling ejek di media sosial dan sepakat untuk bertemu di Tapal batas untuk kembali melakukan tawuran.
Perdamaian antar dua kelompok warga ini di hadiri oleh Kabag Ops Polres Soppeng Kompol MUH. GURDI. SH, Kabag Ops Polres Wajo Kompol Muh. JASARDI. S. Sos, Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Santoyoning Aji. S. Ik, Kasat Intelkam Polres Soppeng IPTU ARIFUDDIN. S. Sos, Kapolsek Lilirilau AKP ZAINUDDIN. SH, Camat Tempe dan Camat Sabbangparu Kabupaten Wajo serta Para Anggota Polres Soppeng dan Polres Wajo.
(wandi)