BONE – Menghadapi situasi pandemi Covid-19, Babinsa 1407-09/Lappariaja Serda Eko Kustriyanto terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan. Penanganan Covid-19 di Desa Tonrongge, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi, guna penegakan disiplin prokes Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, Selasa(06/04/2021).
Kegaiatan ini wajib memakai masker, saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Operasi yustisi rutin ini, akan terus dilaksanakan baik pagi, siang maupun malam hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Lappariaja,” kata Serda Eko.
Babinsa bersama Anggota Polres dan Satpol PP Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat.
Giat ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid–19. Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak. (slm)
Editor : A2W