MediaInfota.com
Tana Toraja – Kapolsek Sangalla AKP Yosep Dendang pimpin personil Polsek Sangalla giat pembatasan mobilitas dengan melakukan pemantauan pelaksanaan giat rambu solo yang berlangsung di Borong Lembang Tokesan Kec. Sangalla Selatan. Selasa (12/01/2021).
Kegiatan rambu solo yang berlangsung di Lembang Tokesan ini dilaksanakan oleh pihak keluarga dengan mematuhi tata cara yang diatur dalam instruksi Bupati Tana Toraja No.1 Tahun 2021.
AKP. Yosef Dendang dengan ketat memastikan hanya maksimal 50 orang saja yang masuk dalam lokasi secara bergantian selama 30 menit dan setelah itu dilakukan penyemprotan pada tempat / pondok sebelum dilakukan pergantian sesuai instruksi Bupati Tana Toraja No.1 Tahun 2021.
Di kesempatan tersebut, Kapolsek kembali mengingatkan kepada pihak keluarga pelaksana rambu solo untuk konsisten dan berkomitmen mematuhi Protokol Kesehatan 5M.
Adapun Protokol Kesehatan 5M meliputi :
– Memakai Masker
– Menjaga Jarak Aman
– Menghindari Kerumunan
– Mencuci Tangan
– Membatasi Mobilitas.
Dikutip dari pernyataan Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, bahwa pembatasan mobilitas merupakan langkah yang harus diambil pihak kepolisian, termasuk menghentikan kegiatan rambu solo yang dengan jelas melanggar Prokes, mengumpulkan banyak orang, karena keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja
Laporan : Sufri