BONE – Anggota Babinsa Koramil 1407-20/Bontocani melasanakan pemasangan pagar kawat batas tanah Koramil, sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Bapak Rahman (60), yang merupakan masyarakat Kelurahan Kahu (Pensiunan Pegawai UPTD Pendidikan Bontocani), Kec. Bontocani, Kab. Bone. Senin(05/04/2021).
Danramil 20/Bontocani Pelda Andi Radja Abdillah menyampaikan atau mengajak seluruh anggota Koramil untuk merawat pangkalan. Karena siapa lagi yang merawat kalau bukan kita, karena kantor koramil ini tempat bekerja kita dirawat bangunanya tanah dan fasilitas kantornya, salah satunya yaitu setelah adanya sosialisasi dari Badan Pertanahan Nasional dari Komando Atas di perintahkan memperjelas batas kepemilikan tanah TNI AD dengan pemasangan patok atau pagar batas kepemilikan tanah.
“Diharapkan jangan sampai aset kita rusak atau tanahnya tergusur, tidak hanya sampai disitu, kalau perlu aset kita harus selalu di rawat, mungkin dengan cara di pagar keliling, kedepannya di buat permanen di beton”, terangnya.
“Selain melaksanakan perintah dari Komando Atas, juga merupakan kepedulian terhadap pangkalan atau tempat kerja yang selama kita tempati, dan agar masyarakat disekitarnya tahu, batas tanah milik koramil,” tutup Ws. Danramil. (slm)
Editor : A2W