Mediainfota.com, Toraja – Satuan Resmob Polres Tana Toraja Mengamankan dua pemuda karena melakukan tindak pidana perjudian jenis Kartu Domino, di Pasar Bolu Kel.Tallunglipu Kec.Tallunglipu Kab.Toraja Utara, Rabu (4/12/2019) kemarin.
Keduanya di ketahui berinisial LU (47) dan SR (26), warga Bolu Kel.Tallunglipu Kec.Tallunglipu Kab.Toraja Utara.
Selain mengamankan kedua Pelaku, Petuga juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 485.000 dan 7 pasang kartu domino.
Kapolres Tana toraja AKBP gregorius Liliek melalui kasatreskrim Polres Tana Toraja AKP jhon Paerungan kepada wartawan membenarkan perihal tersebut, menurutnya, kedua pelaku bersama barang buktinya saat ini di amankan di mapolres toraja.
” benar, kedua pelaku saat ini telah di amankan di mapolres tana toraja bersama barang buktinya guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Jelas Kasatreskrim Polres Tana Toraja AKP jhon Paerungan, Kamis (5/12/2019) malam.